Di Dermaga Marina Ancol, Polres Kep Seribu Wajibkan 80 Wisatawan Ke Pulau Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi
Jakarta,Dekannews - Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 80 wisatawan hendak ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Sebelum berangkat naik ke kapal, satu persatu wisatawan kita minta menunjukkan bukti scan barcode aplikasi peduli lindungi, setelah itu baru kita perkenankan naik ke kapal," jelas IPTU Kuswinarno selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu, Selasa (18/1/2022).
Tercatat, hari ini ada sejumlah 80 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Kita lakukan ini sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu dan mendukung penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Dua,” ujarnya. (tfk)